KOMINFOTIKJU - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Tidak ada lagi perawatan pasien non Covid-19 pada ke dua rumah sakit tersebut.Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, penunjukan RSUD Tugu Koja dan R
. 125 449 93 30 341 133 260 338